@Nailul Hidayatul Fu’ikah
PELAYANAN KONSELING
BERBASIS TI
Bismillahirohmannirohim
A.
Awal Mula Masuknya Teknologi Informasi dan
komunikasi kedalam Proses Pelayanan Konseling.
Guru Bimbingan Konseling / Konselor bersama Wali Kelas dan Guru
Mata Pelajaran menjadi pendamping dalam setiap proses pembelajaran. Hal itu
dimaksudkan untuk membantu peserta didik agar mampu menuntaskan seluruh mata
pelajaran seoptimal mungkin sesuai dengan potensi kemampuan akademik, bakat dan
minatnya, sehingga hambatan dan kemungkinan kegagalan sudah dapat diprediksi,
diketahui dan dibimbing sejak dini. Selain itu, untuk membimbing peserta didik
dalam menentukan pilihannya secara mandiri dan mampu mengambil keputusan.
Pada penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Guru
Bimbingan Konseling / Konselor di sekolah memberikan pelayanan berkaitan
Pengembangan Diri, sesuai minat dan bakat serta mempertimbangkan tahapan tugas
perkembangan peserta didik dalam lingkup usia Sekolah Menengah Atas (SMA),
mengingat adanya keberagaman individu (individual deferencies).
Melihat kebutuhan diatas maka Bimbingan dan Konseling dalam
melakukan proses pelayanannya menggunakan berbagai pelayanan dengan berbagai
pertimbangan melihat dari sudut kebutuhan konseli. Mengikuti perkembangan zaman
maka dalam melakukan pelayanan atau proses konseling Bimbingan dan Konseling
pun menggunakan sistem teknologi informasi dalam melakukan proses konseling,
agar mempermudah komunikasi. Tujuan Bimbingan dan Konseling menggunakan
Teknologi Informasi kedalam melakukan pelayanannya, yaitu :
1) Easy to use ( mudah
digunakan )
2) Easy to manage ( mudah di atur )
3) Simple ( tidak rumit )
4) Dynamic ( Dinamis )
B. Peranan Teknologi
Informasi Dalam Pelayanan BK
Teknologi informasi telah menjadi fasilitas bagi kegiatan
berbagai sektor kehidupan, dan telah menyentuh layanan bimbingan dan konseling.
Teknologi informasi dalam layanan bimbingan dan konseling masuk kepada dukungan
sistem bimbingan dan konseling sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada
individu (konseli), dilaksanakan melalui berbagai macam layanan. Layanan
tersebut saat ini, pada saat jaman semakin berkembang, tidak hanya dapat
dilakukan dengan tatap muka secara langsung, tapi juga bisa dengan memanfaatkan
media atau teknologi informasi yang ada. Tujuannya adalah tetap memberikan
bimbingan dan konseling dengan cara-cara yang lebih menarik, interaktif, dan
tidak terbatas tempat, tetapi juga tetap memperhatikan azas-azas dan kode etik
dalam bimbingan dan konseling.
Achmad Juntika Nurihsan (2007: 63), mengetengahkan bahwa penggunaan
teknologi informasi, khususnya internet dalam layanan bimbingan dan konseling
adalah dengan sebutan e-counseling. Melalui layanan ini dirasa
cukup efektif dan efisien dalam proses konseling jarak jauh yang dilakukan oleh
konselor dan klien untuk membantu masalah-masalah yang dihadapi klien. Para
konseli juga perlu diberikan suatu sosialisasi agar kemajuan teknologi
informasi tersebut bisa dimanfaatkan sesuai apa yang diharapkan. Dengan kata
lain, teknologi informasi tersebut tidak disalahgunakan untuk hal yang negatif.
Jika konselor dan konseli sudah paham akan manfaat dan pentingnya teknologi
informasi dalam menunjang proses layanan bimbingan dan konseling, maka ke
depannya bimbingan dan konseling akan menjadi suatu bidang pendidikan yang
inovatif dan efisien berkat kemajuan teknologi informasi namun tetap tidak
menghilangkan esensi dari layanan bimbingan dan konseling itu sendiri.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi atau sering
disebut ICT (Information and Communication Technology) yang menghadirkan
tantangan baru bagi praktisi bimbingan dan konseling. Teknologi informasi dan
komunikasi lebih cenderung pada eksploitasi peran dan fungsi dari teknologi
komputer. Berbicara ICT berarti berbicara komputer baik pemanfaatannya, peran
dan fungsinya dalam kehidupan. Untuk itu perlu dilakukan upaya-upaya relevansi
yang harus dilakukan oleh para prkatisi bimbingan dan konseling untuk menjawab
tantangan ini. Keterampilan konselor atau praktisi bimbingan dan
konseling dalam menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi,
merupakan salah satu wujud profesionalitas kerja konselor dalam pelaksanaan
program layanan.
Menurut Yoezron (2010), teknologi informasi memiliki beberapa
fungsi dan peranan dalam bimbingan konseling yaitu:
1) Publikasi, teknologi
informasi dimanfaatkan sebagai sarana pengenalan kepada masyarakat luas dan
juga sebagai pemberi informasi mengenai BK.
2) Pelayanan dan
bantuan, dalam fungsi ini bimbingan konseling dilakukan secara tidak langsung
dengan bantuan teknologi informasi.
3) Pendidikan, dikatakan
demikian karena di dalam informasi yang diberikan melalui sarana TI ini
mengandung unsur pedidikannya.
Banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh dari teknologi
komputer dalam menunjang profesionalitas kerja konselor, maka konselor perlu
mengetahui potensi apa yang terkandung pada teknologi komputer. Sesuai dengan
kompetensi akademik konselor disebutkan bahwa seorang konselor professional
harus menguasai khasanah teoritik dan prosedural termasuk teknologi dalam
bimbingan dan konseling. Walaupun kegiatan konseling dilakukan dengan jarak
jauh namun kerahasian konseli harus tetap terjaga. Media layanan dapat
menggunakan telepon, telekonferensi, dan internet. Layanan bimbingan dan
konseling tidak selalu face to face atau tatap muka. Terdapat
layanan yang lebih mudah yaitu dengan cyber counseling yang
memungkinkan konseli tidak merasa malu/canggung yang bisa dilakukan kapan dan
dimana saja. Pemanfaatkan teknologi informasi di zaman modern menjadi sangat
relevan ketika diterapkan dalam kegiatan bimbingan dan konseling. Oleh karena
itu, hal ini diharapkan menjadi efektif untuk membantu individu dalam
perkembangannya secara optimal dan menyesuaikan dengan kemajuan zaman tanpa
tergerus oleh pengaruh negatif dari kemajuan tersebut.
C. Penggunaan Teknologi
Informasi
Teknologi informasi dapat diartikan sebagai hasil karya manusia
baik dalam bentuk perangkat keras maupun perangkat lunak untuk mempermudah
manusia dalam menyampaikan informasi. Teknologi informasi di Indonesia sangat
dibutuhkan karena akan menjadi sesuatu yang sangat bermanfaat dalam berbagai
hal. Namun dengan berkembangnya Teknologi Informasi itu sendiri memiliki dampak
negatif dan dampak positif, misalnya saja dalam hal penggunaan internet.
Dampak Negatif
Pornografi anggapan yang mengatakan bahwa internet identik
dengan pornografi, memang tidak salah. Dengan kemampuan penyampaian informasi
yang dimiliki internet, pornografi pun merajalela, internet pun tidak luput
dari serangan penipu. Bisa membuat seseorang kecanduan terutama yang menyangkut
pornografi dan dapat menghabiskan uang karena hanya untuk melayani kecanduan
tersebut.
Dampak positif
1)
Internet sebagai media komunikasi
2)
Media pertukaran data dengan menggunakan email
dapat saling bertukar informasi dengan cepat dan murah.
3)
Media untuk mencari informasi atau data
perkembangan internet yang pesat, menjadikan www (world wide web – jaringan
situs-situs web) sebagai salah satu sumber informasi yang penting dan akurat.
4)
Kemudahan memperoleh informasi yang ada di
internet sehingga tahu apa saja yang terjadi.
5)
Bisa digunakan sebagai lahan informasi
untuk bidang pendidikan, kebudayaan, dan lain-lain.
6)
Kemudahan bertransaksi dan berbisnis dalam
bidang perdagangan sehingga tidak perlu pergi menuju ke tempat penawaran atau
penjualan.
Penggunaan teknologi informasi di Indonesia merujuk pada
pendapat yang diutarakan oleh Wilson (1997), “Information and Communication
Technology” (ICT) merupakan salah satu pendorong terjadinya globalisasi, karena
itu penguasaan teknologi komunikasi dan informasi merupakan hal yang ‘mutlak’
harus di capai. Dengan begitu teknologi informasi sangat membantu individu
maupun kelompok untuk dapat berkomunikasi dengan lebih mudah dan relatif murah.
Khususnya dalam hal yang paling mendasar dan umum adalah dalam hal komunikasi.
Dengan adanya teknologi informasi ini akan mempermudah komunikasi antara orang
perseorang ataupun kelompok sehingga silaturahmi tetap terjaga dengan baik
walau dipisahkan oleh tempat, ruang dan waktu.
D.
Penerapan Teknologi
Informasi Dalam Layanan Konseling
Konselor dapat menggunakan komputer sebagai alat bantu dalam
menyusun, mencari dan mengolah data. Pelayanan konseling ditujukan untuk
memecahkan masalah dan mencegah timbulnya masalah. Teknologi informasi mampu
menunjang layanan konseling agar lebih efektif. Maka dari itu, konselor harus
selalu meningkatkan kemampuannya dalam menggunakan teknologi yang berkembang
saat ini.
Handarini (2006) menyatakan bahwa “Teknologi dan
internet dapat diterapkan dalam layanan konseling, yaitu : Layanan
appraisal, Layanan informasi, Layanan Konseling, Layanan konsultasi, Layanan
perencanaan, Penempatan dan tindak lanjut dan layanan Evaluasli.
Layanan informasi yang merupakan kegiatan layanan konseling yang
bertujuan untuk memberikan informasi kepada siswa, dan mengembangkan keterampilan
siswa dalam mencari informasi personal-sosial, karier, pendidikan. Dengan
menggunakan teknologi informasi akan membantu konselor memberikan informasi
dengan cepat kepada konseli kapan saja serta konseli pun dapat mencari
informasi saat diperlukan.
E. Metode
Penggunaan Ti Dalam Bk
Pemanfaatan TI dalam berbagai kesempatan layanan bimbingan dan
konseling, pada umumnya menggunakan dua metode yaitu:
1)
Online
Kata online diartikan sebagai komputer atau perangkat yang
terhubung ke jaringan internet dan siap untuk digunakan oleh komputer atau
perangkat lain. Dengan kata lain, online juga mengandung arti hubungan
telekomunikasi peer to peer yang membuat dua manusia
terhubung. E-counseling adalah istilah yang lazim digunakan
untuk menggambarkan proses konseling secara online. Layanan ini merupakan salah
satu upaya yang dapat dilakukan oleh konselor dalam mengurangi masalah yang
dihadapi oleh klien. Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi, hal ini
merupakan tantangan bagi konselor, sehingga konselor secara otomatis dituntut
untuk berpartisipasi dan menguasainya, kondisi ini memungkin pelaksanaan
konseling tidak hanya dilakukan tatap muka di ruang tertutup, tetapi dapat
dilakukan melalui format jarak jauh.
Beberapa cara yang
bisa digunakan antara lain adalah:
Ø Web
Blog sebagai penyedia
informasi bagi klien tentang segala hal yang dibutuhkan dalam mengembangkan
dirinya.
Ø Website, sebuah situs web yang
dirancang dan dibangun khusus untuk pelayanan konseling. Disini klien dapat
melakukan prosedur registrasi dan mendapatkan layanan konseling yang lebih
lengkap, serta didukung aplikasi lain, seperti email, chating, video
conference, dan lain-lain.
Ø Social
Media. Aplikasi ini dapat diakses dengan mudah dan murah melalui
handphone yang terkoneksi internet. Disini dapat dimanfaatkan untuk layanan
konseling baik individu maupun kelompok. Dengan memanfaatkan fasilitas aplikasi
ini, dapat terjadi diskusi, sharing, berkirim pesan, chatting,
dan membuat sebuah group atau forum tertentu. Konselor dapat menggunakannya
secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan.
Ø Chatting/instan
messanger, metode ini biasanya digunakan untuk konseling jarak jauh,
berkirim pesan cepat dilengkapi dengan fasilitas video. Digunakan bagi
memerlukan penanganan dengan segera namun terhalang jarak dan waktu. Contoh
aplikasinya seperti mRC, Mig33, Yahoo Messanger, Skype, dan
lain-lain.
Ø E-mail,
surat elektronik karena media yang dianggap cepat dan terjaga privasinya untuk
menyampaikan aspirasi maupun curahan hati kepada konselor. Konseling melalui
email sering disebut email therapy.
Ø Short
Message Service (SMS), adalah media yang paling digemari karena semakin
terjangkaunya perangkat yang dibutuhkan guna tersampaikannya pesan yang dingin
disampaikan dari klien pada konselor maupun sebaliknya.
Ø Blackberry Messanger (BBM),
aplikasi kirim pesan instan dari blackberry kini dapat
digunakan di handphone dengan sistem operasi android yang kian murah dan
terjangkau.
Ø Telephone,
sama seperti chatting media ini juga sering digunakan sebagai media konseling
secara langsung terutama dengan mulai adanya teknologi video call yang dapat
menampilkan ekspresi wajah siswa dalam konseling.
Ø Beberapa metode diatas
dapat dijalankan jika tersedia perangkat berupa HP/Telepone, smartphone,
tablet, PC (Personal Computer), laptop, notebook, modem dan
beberapa sarana pendukung yang lain seperti koneksi internet, camera dan
headphone
2) Offline
Penggunaan teknologi dalam layanan bimbingan dan konseling
dengan mode offline (tidak tersambung dengan ineternet maupun media komunikasi
jarak jauh yang lain) lebih pada pemanfaatan komputer sebagai media pengolah
data serta alat bantu dalam layanan bimbingan dan konseling mislanya dengan
menggunakan beberapa program komputer seperti microsoft power point, video
player dan beberapa media interkatif lain dalam melayani siswa. Selain itu,
beberapa program pengolah data seperti micdrosoft excel dan microsoft access
serta visual basic kini tersedia terutama dalam membantu konselor dalam
menampilkan layanan yang prima terhadap klien.
F.
Manfaat
Teknologi Informasi Dalam Layanan BK
Beberapa manfaat TI dalam BK yakni, mempermudah konselor dalam
menyusun, mencari dan mengolah data, menjaga kerahasiaan suatu data, karena
dengan teknologi memungkinkan untuk menguncinya dan tidak sembarang orang dapat
mengaksesnya, membantu individu maupun kelompok untuk dapat berkomunikasi
dengan lebih mudah dan relatif murah dalam pelaksanaan konseling, memberikan
kesempatan kepada individu untuk berkomunikasi lebih baik dengan menggunakan
informasi yang mereka terima tanpa bertemu secara langsung (E-Counseling),dan
menjadikan teknologi informasi sebagai alat dalam suatu program kegiatan,
sehingga kegiatan tersebut lebih teratur dan terstruktur. (Agung Primadika,
2015).
Ada beberapa manfaat yang bisa didapat dalam melakukan bimbingan
dan konseling dengan menggunakan TI. Manfaat yang dimaksud dijelaskan sebagai
berikut:
1)
Bagi klien sebagai subyek yang mendapatkan pelayanan
bimbingan dan konseling.
Ø Memicu ketertarikan
minat klien untuk memanfaatkan bimbingan dan konseling dengan penuh dukungan;
minat, sikap, perhatian, motivasi, sehingga merasa betah untuk melibatkan diri
dalam kegiatan layanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan.
Ø Klien memperoleh
kemudahan proses, efisiensi waktu dan tenaga dalam kegiatan bimbingan dan
konseling, karena dengan menggunakan media berbasis TI dapat dihindarkan
kebosanan akibat monotonitas penerapan metode konvensional.
2) Bagi konselor juga
dapat memperoleh keuntungan dari penyelenggaraan bimbingan dan konseling
berbantuan TI, yaitu:
Ø Menjadikan konselor
sebagai pribadi yang terlatih, efektif dan efisisen dalam penggunaan informasi
dan komunikasi (ICT).
Ø Menjadikan konselor
sebagai pendidik yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan dan penggunaan
ICT.
Ø Menjadikan
konselor lebih terampil terhadap tren penggunaan teknologi dalam bimbingan dan
konseling.
Ø Menjadikan konselor
memiliki kemampuan untuk menggunakan sumber-sumber teknologi lain yang dapat
dimanfaatkan dalam proses bimbingan dan konseling.
Ø Menjadikan konselor
lebih tertarik untuk mengembangkan perencanaan penggunaan teknologi dalam
bimbingan dan konseling.
Ø Meningkatkan
kemampuan evaluasi (assesment) terhadap efektifitas penggunaan media
komputer dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling.
G.
Pengertian Inovasi Dalam Bidang Bimbingan Dan Konseling
Inovasi adalah suatu ide, hal-hal yang praktis, metode, cara,
barang-barang buatan manusia yang diamati sebagai suatu hal yang benar-benar
baru bagi seseorang atau kelompok (masyarakat) yang digunakan untuk mencapai
tujuan tertentu atau untuk memecahkan suatu permasalahan.
Inovasi dalam bidang BK adalah suatu ide, metode, cara atau
barang yang dibuat oleh guru bimbingan dan konseling yang diamati sebagai suatu
hal yang benar-benar baru yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau
untuk memecahkan masalah dalam bidang bimbingan dan konseling.
a)
Ranah Inovasi dalam
Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling
Layanan bimbingan dan konseling adalah layanan yang
bertujuan untuk membantu seluruh peserta didik mengembangkan prilaku efektif
dan keterampilan-keterampilan hidupnya yang mengacu pada tugas-tugas
perkembangannya. Layanan dasar yang dimaksud yaitu : bidang
pribadi,sosial,belajar dan karir. Adapun beberapa aspek yang sekiranya
memerlukan pemikiran yang inovatif dalam menciptakan inovasi di bidangnya, yaitu
:
1)
Penyusunan program
layanan bimbingan dan konseling
Pemikiran inovatif yang dikembangkan dalam penyusunan program
bimbingan konseling yaitu konselor menyusun program layanan berdasarkan
kebutuhan siswa. Bukan semata-mata kebutuhan konselor untuk memenuhi kriteria
dalam tugasnya. Salah satu caranya adalah terlebih dahulu konselor menyebarkan
kuesioner atau angket tentang kebutuhan akan layanan. Dari hasil angket
tersebut, akan dapat diketahui prosentase layanan yang dibutuhkan oleh siswa.
Atau membuat tayangan audio visual tentang kebutuhan siswa di sekolah, dan dari
tayangan tersebut siswa disuruh merefleksi diri tentang apa yang diinginkannya
2)
Prosentase Konselor
dengan siswa
Ketentuan yang berlaku terkait dengan prosentase konselor dengan
siswa adalah seorang koselor mempunyai kewajiban terhadap 150 siswa (1:150).
Namun yang terjdi di lapangan adalah ketentuan tersebut belum dapat
diimplementasikan secara merata. Hal yang menyebabkan adalah kemungkinan dalam
suatu sekolah guru BK masih kurang atau kapasitas siswanya
terlalu banyak. Salah satu hal inovatif yang bisa dilakukan menjalankan
ketentuan tersebut adalah pihak yang berwenang (pmerintah atau kepala sekolah)
melakukan pendataan jumlah guru BK dengan siswa dan nantinya membuat patokan
supaya bisa memenuhi prosentase 1:150.
3)
Perencanaan individual
Terkadang banyak siawa yang enggan bertemu dengan konselor
karena dipandang sama dengan guru biasa dari segi kualitasnya. Sehingga
pemikiran inovatif yang bsia ditawarkan adalah bagaimana upaya konselor untuk
membuat perencanaan individual yang mantap. Bagaimana konselor berupaya supaya
bisa ungkap potensi klien, klien bisa terbuka, dan suka dengan pemberian
layanan yang diberikan.
Adapun persiapan umum yang perlu dilakukan yaitu: persiapan
fisik/ruang konseling, persiapan bahan, persiapan keterampilan menerapkan
metode konseling dan persiapan administrasi. Salah satu perencanaan dalam
pemberian layanan adalah dengan memberikan tayangan audio visual yang terkait
dengan masalah atau kepentingan dari koseli tersebut.
4)
Layanan Responsif
Layanan responsif adalah layanan yang bertujuan untuk membantu
memenuhi kebutuhan yang dirasakan sangat penting oleh konseli saat ini.
Seyogyanya konselor selalu bersikap responsif terhadap kepentingan dari konseli
atau tanggap dengan apa yang dialami oleh konseli saat ini (here and
now) sehingga mereka merasa dihargai atas hak-haknya. Salah satu
inovasi yang bisa dilakukan adalah dengan membuka layanan konseling yang
sifatnya elastis dengan menerapkan prinsip unconditioning positive
regard (perhatian positif tanpa syarat). Dalam hal ini konselor
seyogyanya selalu berada di ruang BK terkecuali ada sesuatu yang tidak bisa
ditinggalkan. Hal terpenting dalam hal ini adalah menciptakan suasana
supaya konseli merasa dirinya dihargai oleh konselor.
5)
Pelaksanaan Proses
Layanan Bimbingan dan Konseling
Dalam konteks bimbingan dan konseling ada beberapa jenis layanan
yang seyogyanya memerlukan hal yang inovatif dalam pelaksanaannya supaya
terkesan menyenangkan. Pada dasarnya siswa atau konseli merasa enggan untuk
bertemu dengan konselor karena siswa memiliki persepsi yang kurang baik pada
dirinya maupun pada konselor yang dilihat dari karakteristiknya. Misalnya,
siswa memiliki sifat pemalu, konselor terkesan kurang bijaksana, dan kurang responsif.
Layanan bimbingan dan konseling tersebut mencangkup : Layanan informasi,
penempatan dan penyaluran, Konseling Individual, Konseling Kelompok, Bimbingan
Kelompok, Layanan Konsultasi, dan Layanan Mediasi.
Adapun beberapa upaya inovatif yang bisa diupayakan dalam
pelaksanaan layanan tersebut, yaitu:
Ø Konselor memiliki
persiapan yang matang untuk memberikan layanan konseling. Dari sisi pribadi,
konselor menetapkan karakter yang bijaksana dan penguasan pengetahuan tentang
layanan yang akan diberikan.
Ø Menyediakan ruang yang
kondusif dan menyenangkan baik di ruang konseling atau alam terbuka untuk
menambah situasi alamiah dan sejuk. Hal inovatif yang bisa diupayakan di
sekolah adalah dengan membuat areal khusus yang sifatnya alami di luar kelas,
yang sekelilingnya terdapat tanaman bunga, kolam, situasi teduh dengan udara
yang sejuk serta tempat duduk yang memadai untuk melakukan konseling.
Ø Mempersiapkan sarana
audio visual ketika melakukan konseling individual, konseling atau bimbingan
kelompok sesuai dengan materi layanannya. Dengan demikian konseli bisa
mengekondisikan dari tayangan yang diberikan oleh konsleor serta bisa melihat
contoh langsung dari apa yang dialaminya.
Ø Selalu
memberikan reinforcement kepada siswa berupa penghargaan secara verbal maupun non
verbal sehingga konseli benar-benar merasa dihargai.
6)
Penilaian
layanan bimbingan dan konseling
Alat penelian secara umum ada pada
masing-masing sekolah terbagi dalam tiga kategori yaitu laiseg (penilaian
segera), laijapen (penilaian jangka pendek) dan
laijapang (penilaian jangka panjang).
Salah satu pemikiran inovatif yang dapat ditawarkan adalah
dengan membuat format penilaian layanan yang tidak hanya setelah proses
layanan tetapi melihat faktor lain yang mempengaruhinya, misalnya keluarga dan
masyarakat. Sehingga hasil dari penilaian layanan yang diberikan dapat lebih
akurat. Disamping itu konselor mengupayakan penilaian yang siaftnya akumulatif
dalam artian melihat kebiasaannya di sekolah. Misal mengupayakan kamera CCTV
pada setiap kelas dan di luar kelas, sehingga konselor bisa mengamati aktivitas
siswa secara langsung. Sehingga hal ini akan menghindari siswa bertopeng atau
menglak dari kenyatan yang sebenarnya dialami.
7)
Desain Ruang Konseling
Ruang konseling yang nyaman dan sejuk serta kondusif merupakan
standar utama supaya pelayanan konseling dapat berjalan dengan memuaskan.
Tempat konseling yang merupakan factor eksternal dalam proses pelaksanaan
konseling memegang peranan penting dalam aspek kenyamanan, dengan prinsip bahwa
orang yang bermasalah akan lebih kondusif bila berada pada situasi yang nyaman.
Salah satu inovasi yang bisa ditawarkan adalah dengan membuat
desain ruang konseling yang berbasis teknologi. Misalnya pengadaan AC, komputer
yang terkoneksi dengan internet, sarana audio-visual yang bisa menampilkan
tayangan yang bisa mendukung proses layanan. Dalam ruang konseling ini,
setidaknya terdapat ruang untuk koselor, ruang konseling individual yang
dilengkapi dengan cermin dan ruang konseling kelompok yang cukup juga untuk
melakukan konferensi kasus. Sehingga pembuatan ruang konseling seyogyanya
mempertimbangkan kapasitas layanan yang akan dilaksanakan didalamnya.
SUMBER:
Eriyanti linda. Teknologi informasi
dalam bimbingan dan konseling,.2012
Tersedia di http://lindaeriyanti.blospot.com
Nuruhsan Junika
Achmad . Bimbingan Dan Konseling Dalam Berbagai Latar Belakang Kehidupan.
Bandung: Refika Aditama,.2011

Makasih informasinya
BalasHapusMantap❤
BalasHapusGood bermanfaat informasinya
BalasHapusSangat membantu kak
BalasHapusSangat membantu kak. Upload terus ya kak
BalasHapusSungguh membantu informasi nya.
BalasHapusTrimkasih. Pertahan kan tingkat kan terus informasi ny.
Jgn hanya memenuhi tugas
Siap,, terimakasih
HapusMantapp. Bermanfaat kak👍
BalasHapusNice kaa
BalasHapusInfonya bermanfaat👍
BalasHapus